Jaksa Itu Harus Memuaskan

RILIS.ID, Jakarta —  Seorang jaksa harus dapat mewujudkan pelayanan publik yang prima dan memuaskan bagi masyarakat khususnya bagi para pencari keadilan. “Seorang jaksa harus mampu membaca situasi dan mengantisipasi berbagai permasalahan yang timbul secara cepat dan tepat, terutama terhadap situasi dan kondisi yang dapat mempengaruhi proses penegakan hukum,” demikian sambutan jaksa agung yang dibacakan Pelaksana Tugas ( Plt ) Wakil Jaksa Agung Bambang Waluyo pada Upacara Pembukaan Pendidikan, Pelatihan dan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIV (74) Gelombang I tahun 2017 yang berlangsung di Lapangan Apel Badan Diklat Kejaksaan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017).

Acara dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Widyopramono, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Kajati DKI Jakarta Tony T Spontana dan sejumlah pejabat tinggi lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Menurut jaksa agung, seorang jaksa tidak hanya dituntut memiliki kemampuan dalam mengembangkan keahlian atau keilmuannya, akan tetapi juga dituntut memiliki kemampuan dalam mengembangkan hubungan sosialnya dengan masyarakat, baik secara perorangan maupun kelembagaan. Hukum dalam dimensi yang luas, kata jaksa agung, tidak hanya sekadar aturan tertulis dalam suatu peraturan perundang-undangan saja. “Yang terpenting adalah bagaimana hukum yang saudara tegakkan nantinya dapat menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya. Diklat PPPJ Gelombang I Angkatan 74 diikuti 350 siswa dari berbagai utusan di seluruh Indonesia.

 

sumber : http://rilis.id/jaksa-itu-harus-memuaskan.html