Plt Wakil Jaksa Agung: Corong Keadilan Harus Punya Hati Nurani

Jakarta, HanTer –  Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung (WAJA), Bambang Waluyo mengingatkan 263 Tata Usaha Kejaksaan dari seluruh Indonesia yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) angkatan 74 gelombang 2 tahun 2017 digodok menjadi corong keadilan karenanya  harus memiliki pengetahuan, keahlian dan memiliki hati nurani.

“Pengetahuan. Dengan adanya pengetahuan yang luas, baik secara teoritis maupun tehknis, Keahlian dalam membuat dakwaan, tuntutan maupun sebagainya, termasuk komputer dan bahasa Inggris serta Pengetahuan Informasi Tehnologi dan Hati Nurani (prilaku),” ujar  Bambang Waluyo usai membuka PPPJ Angkatan 74 di Badiklat Kejaksaan, Jln Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).

Selanjutnya, Bambang Waluyo juga menegaskan dalam prilaku tersebut pastinya akan diajar tentang integritas, agama, dan budi pekerti dan sebagainya.

“Sehingga dengan standar ketiga tersebut, diharapkan para jaksa yang lulus itu menjadi jaksa yang profesional, integritasnya bagus dan menjadi corong keadilan,” ujarnya.

Ditegaskan Bambang Waluyo para peserta PPPJ angkatan 74 gelombang kedua ini mampu menciptakan jaksa profesional, integritas dan hati nurani.

Apalagi saat ini, lanjutnya, pemerintah telah menggagas program revitalisasi dan reformasi hukum untuk menciptakan kemanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum dalam rangka memperbaiki tata kelola hukum, yang dilakukan secara holistik dan sistematik, meliputi struktur birokrasi, regulasi, dan budaya hukum sebagai perwujudan salah satu agenda “NAWACITA” yang menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

Revitalisasi dan reformasi hukum merupakan konsepsi yang harus mampu diimplementasikan oleh institusi dan jajaran aparatur kejaksaan dalam berbagai sektor kegiatan, antara lain sektor pelayanan publik, penyelesaian kasus, pembenahan manajemen perkara, penguatan sumber daya manusia (SDM), penguatan kelembagaan, maupun pembangunan budaya hukum.

“Berkenaan dengan itu, saudara-saudara sebagai calon jaksa haruslah dapat menerjemahkan program revitalisasi dan reformasi hukum tersebut ke dalam mindset dan aksi nyata saudara nantinya sebagai Jaksa, sehingga harapan akan adanya keselarasan antara program Kejaksaan dengan program pemerintah dapat terwujud,”tegasnya.

Hal itu tentunya hanya akan tercapai apabila saudara memiliki kemauan untuk terus-menerus belajar dan membekali diri dengan kemampuan dan pengetahuan yang lengkap dengan senantiasa menjaga citra profesi jaksa, sesuai ketentuan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Standar Minimum Profesi Jaksa.

Selain itu lanjutnya, Perkembangan teknologi di era digital ini menyebabkan kejahatan telah banyak bergeser dari kejahatan konvensional kepada kejahatan digital di dunia maya. Maka dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, diperlukan sosok Jaksa yang memiliki pemahaman, pengalaman dan wawasan yang luas mengenai perkembangan teknologi.

“Teknologi diarahkan pada penguatan kesatuan dan keutuhan suatu bangsa. Ideologi bangsa Indonesia adalah Pancasila, sehingga yang perlu dikedepankan adalah, bagaimana memperkokoh Pancasila sebagai sumber nilai jati diri bangsa dan sebagai fondasi sekaligus acuan dalam mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera,”ucap Bambang.

Dalam era gobalisasi cenderung yang menguat adalah nilai-nilai lintas batas antar bangsa sebagai akibat interaksi dinamis dan sejarah mencatatnya hanya bangsa yang memiliki ideologi kuat mampu bertahan.

Selain itu, Bambang Waluyo yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMbin) menambahkan 263 Calon Jaksa yang berhasil memenuhi syarat menjadi Jaksa akan disebar keseluruh Kejaksaan yang ada ditanah air.

“Kecuali 10 peserta PPPJ terbaik. Mereka bisa memilih tempat bekerja. Tentunya bukan dikota-kota besar,”ucapnya.

Acara pembukaan PPPJ angkatan ke 74 gelombang kedua yang diikuti 210 pria dan 53 siswa wanita, dihadiri sejumlah pejabat tinggi. Antara lain, Plt Kabadiklat M Yusni yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Perwakilan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua Komisi Kejaksaan, Sumarno, Wakil Kepala Kejaksaan DKI Jakarta, Mashudi dan para Kepala Kejaksaan Negeri yang berada dibawah naungan Kejati DKI Jakarta.

263 peserta PPPJ angkatan 74 akan digembleng selama 6 bulan terkait pengetahuan tentang institusi Adyaksa. Selama digembleng di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, para siswa-siswi akan diajar oleh sejumlah pengajar profesional. Termasuk tentang kedisiplinan yang melibatkan pengajar dari Marinir.

 

sumber : http://nasional.harianterbit.com/nasional/2017/05/18/81548/0/25/-Plt-Wakil-Jaksa-Agung-Corong-Keadilan-Harus-Punya-Hati-Nurani